JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dua pengacara, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Setya Novanto. Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono pun mengaku sedih.
Menurut Agung, Golkar siap memberi bantuan hukum jika Novanto memerlukannya.
"Sedih juga kok sampai begitu. Partai selalu memberikan bantuan hukum," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Jumat (8/12/2017).
Untuk itu, Agung meminta Novanto tegar menghadapi segala persoalan yang terjadi, agar proses hukum cepat selesai.
"Saya juga prihatin sampai ada yang meninggalkan, dua-duanya lagi," tandasnya.
Diketahui, pengacara Fredrich Yunadi kompak memilih mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto, Ketua DPR RI, mengikuti jejak pengacara Otto Hasibuan.
Pada awak media, Frederich mengaku sudah menyampaikan langsung keputusan mundurnya ke Setya Novanto di Rutan KPK, Gedung Merah Putih.
"Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto)," kata Fredrich di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
Fredrich juga mengaku dirinya bersama dengan Otto Hasibuan sudah menyampaikan perihal permohonan pengunduran diri ketika menjenguk Setya Novanto Kamis (7/12/2017).
Sehingga terhitung hari ini dirinya sudah tidak lagi mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Untuk kasus yang disidik KPK ditangan Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri," katanya.
Alhasil terhitung hari ini, Setnov hanya didampingi oleh pengacara Maqdir Ismail.(yn)