JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bola panas pergantian Ketua DPR terus bergulir. Setelah Setya Novanto mengeluarkan surat sakti yang berisi penunjukan Aziz Syamsudin sebagai pengganti Ketua DPR, Ketua Umum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Agung Laksono langsung bereaksi
Dia meminta agar pimpinan DPR tidak memproses surat pergantian Ketua DPR dari Setnov tersebut. Alasannya adalah pergantian Ketua DPR harus melalui putusan rapat pleno DPP Partai Golkar.
Apalagi saat ini partai berlambang pohon beringin tersebut belum mempunyai Ketua Umum yang sah secara legitimasi. Untuk itu Agung Laksono meminta agar fraksi-fraksi yang ada di DPR menunggu hasil Munaslub Partai Golkar yang akan diselenggarakan paling lambat pada Rabu (20/12/2017).
"Putusan partai ada di rapat pleno DPP Partai Golkar. Kalau seperti itu (dipaksakan) maka keabsahannya menjadi pertanyaan," kata Agung saat jumpa pers di kediamannya Jalan Cipinang Cempedak, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (9/12/2017).
Mantan Ketua DPR periode 2004-2009 ini mengingatkan agar anggota Fraksi Golkar di DPR untuk tetap solid mencegah pergantian Ketua DPR.
Sebab, ujar Agung, hal itu sangat berbahaya bagi citra DPR sebagai lembaga negara yang penting, jika ada pergantian tanpa sepengetahuan DPP Golkar.
"Dan sangat berbahaya sekali sebuah lembaga negara yang sangat penting itu, ada persoalan keabsahan prosesnya. Belum lagi di internal maupun di DPR itu harus melalui fraksi-fraksi dan badan musyawarah ke pimpinan DPR dan Bamus," ujarnya.
Lebih jauh, Agung menyatakan, posisi Plt Ketua Umum Golkar yang diemban oleh Idrus Marham tidak terlalu kuat bila sampai mengeluarkan kebijakan yang strategis.
"Maka itu lebih baik kita tunggu habis Munaslub, melahirkan kepemimpinan yang legitimasi, yang lebih mudah dalam pelaksanaa," ucapnya.
"Saya kira pimpinan DPR memikirkan masak-masak, untuk tidak mengambil langkah lebih jauh sebelum dilakukan sebagaimana mestinya," tandasnya. (aim)