Pelantikan Tin Zuraida (TZ) sebagai staf ahli Menteri PANRB untuk bidang politik dan hukum kembali memunculkan pertanyaan tentang keseriusan Presiden Jokowi dalam menjadikan pejabat birokrasi di negeri ini bersih dari anasir figur korup. Soalnya tak sedikit publik bangsa ini tahu persis bahwa TZ adalah istri Nurhadi, mantan Sekretaris MA yang namanya masih ada dalam daftar terduga korupsi di KPK.
Terlebih TZ terkenal sebagai orang yang memasukkan uang asing ke dalam toilet senilai hampir Rp 2 milyar saat KPK menggeledah rumahnya terkait dengan kasus suaminya yang terduga korupsi.
Yang mau saya katakan, bahwa : pertama, jika benar Presiden Jokowi mengetahui rekam jejak TZ dan secara sadar mengangkatnya sebagai pejabat eselon 1B di KemenPANRB, maka sungguh melukai hati rakyat. Karena salah satu janji Jokowi dalam visi misinya adalah pemberantasan korupsi yang seharusnya diimplentasikan dengan melakukan pencegahan agar tak ada pejabat (apalagi diangkatnya) yang merupakan bagian dari anasir korupsi. Singkatnya, Jokowi harusnya menjadi panglima yang memastikan bersihnya birokrasi dari anasir korup.
Namun barangkali Presiden Jokowi tidak diberi informasi yang memadai tentang siapa yang diangkatnya itu. Karena sudah beberapa kali juga Presiden Jokowi menandatangani surat tanpa teliti lebih jauh apa isi atau substansi yang ditandatanganinya itu. Ini artinya, bukan mustahil sisi kurang telitinya Presiden Jokowi itu dimanfaatkan oleh orang seperti TZ dengan memperdaya oknum-oknum tertentu di lingkar dalam Jokowi. Sungguh sangat memprihatinkan.
Kedua, Menteri PANRB sendiri sudah pasti tahu siapa-siapa saja staf ahli yang akan membantunya. Sulit untuk dikatakan bahwa rekam jejak TZ tidak diketahui oleh sang menteri. Sehingga, dalam kaitan ini, tak salah jika dikatakan bahwa ada unsur kesengajaan dan atau dalam kesadaran ketika Menteri memutuskan mengangkat dan melantik TZ.
Pertanyaannya, apa motif MenPANRB mengangkat TZ sebagai staf ahlinya? Ini harus dijelaskan oleh MenPANRB sendiri. Sebab perlu dicurigai jangan sampai ada agenda terselubung dengan pengangkatan TZ itu untuk merusak agenda reformasi birokrasi.
Dengan pengangkatan dan pelantikan TZ sekaligus kian membuktikan bahwa negara ini semakin tidak sakral dari pejabat korup. Tepatnya, telah secara terus menerus terjadi desakralisasi negara oleh para koruptor dan atau melalui anasir-anasirnya menyusup dan berperan dalam birokrasi negara seperti TZ kali ini.
Dan, sungguh sangat ironis, KemenPANRB justru tak memberi teladan dalam pengakatan pejabat di negeri ini. Waduh... (dia)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #