Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 11 Des 2017 - 16:18:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Nasib Pulau C dan D, Katar Dukung Anies Tempuh Jalur Hukum

42reklamasi-di-teluk-jakarta-151215-rn-2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Langkah Gubernur DKI Anies Baswedan, yang akan menempuh langkah hukum terhadap Pulau C dan D di Teluk Jakarta mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menilai, hal tersebut sebagai bukti ketegasan Anies dalam menolak reklamasi.

"Butuh keberanian untuk mengambil sikap menolak reklamasi. Langkah gubernur yang akan mengambil langkah hukum pada Pulau C dan D patut diapresiasi," ujar Sugiyanto, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Sugiyanto megatakan, Pulau C dan D yang sudah dibangun dan di atasnya berdiri bangunan memang diketahui melanggar. Sebab bangunan-bangunan di atas pulau tersebut tidak memiliki IMB.

"Tidak ada alasan untuk tidak mendukung langkah Gubernur," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menempuh langkah hukum terhadap Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Pulau hasil reklamasi itu berpolemik dan sempat dihentikan pembangunannya lantaran tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Nanti kita ada langkah hukumnya itu, tapi yang jelas kita berpikir jangka panjang bukan menyelesaikan satu-dua kasus saja," kata Anies di Balai Kota, Kamis (7/12/2017).

Namun, Anies belum mengungkap lebih detail langkah hukum yang dimaksudnya. Anies hanya menekankan, penataan kawasan di utara Jakarta perlu dipikirkan untuk jangka panjang terkait kebutuhan Ibu Kota saat ini dan masa depan.

Dia ingin Jakarta menjadi kawasan pantai yang bisa dirasakan seluruh warga. Anies juga telah mencabut rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dari program legislasi daerah (prolegda).

Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan Ibu Kota di masa mendatang.

"Jangan menata dengan menggunakan profil Jakarta di masa lalu, tapi profil Jakarta ke masa depan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kunjungan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12/2017). Anies mendengarkan masukan dari komunitas tersebut terkait kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

"Mereka hadir sampaikan aspirasi terkait persoalan reklamasi. Mereka sampaikan poin-poin utama yang bisa dijadikan pertimbangan gubernur dalam mengambil keputusan terkait reklamasi," ujar Anies.

Anies mengaku akan merancang konsep penataan kawasan utara Jakarta terlebih dahulu sebelum merevisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Konsep penataan kawasan utara Jakarta itu harus mencakup kebutuhan Ibu Kota di masa depan. Anies ingin warga Jakarta merasa tinggal di wilayah pesisir.

Oleh karena itu, dalam menata kawasan utara Jakarta, kata Anies, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

"Kami harus memerhatikan faktor sosial ekonomi, faktor geopolitik, faktor lingkungan hidup," tandas dia.

Perwakilan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tigor Hutapea mengatakan, salah satu usulan yang disampaikan kepada Anies adalah mengenai pencabutan perda tentang zonasi.

"Terus juga bagaimana menghentikan seluruh jalannya aktivitas yang ada di pulau C dan D. Bangunan yang ada perlu ada langkah hukum dan penindakan hukum terkait bangunan yang ada," kata Tigor.

Selain itu, lanjut dia, ada sejumlah pergub yang harus dikoreksi. Dengan demikian, pengembang tak memiliki dasar hukum menjalankan reklamasi di kawasan tersebut.

"Kami harap beberapa pergub soal tata ruang bangunan yang harus dicabut. Lalu beberapa izin reklamasi kami harapkan bisa dicabut," kata dia.(yn)

tag: #reklamasi  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...