JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah organisasi massa (Ormas) sempat meminta agar Pemprov DKI tak mengeluarkan izin Djakarta Warehouse Project (DWP) 2017, yang akan digelar Jumat (15/12/2017) pekan ini. Sebab, mereka menganggap acara DWP 2017 tak sesuai dengan adat ketimuran Bangsa Indonesia.
Namun, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi memastikan pihaknya tetap akan mengeluarkan izin.
Izin yang akan dikeluarkan Pemprov DKI untuk DWP 2017 adalah izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Temporer.
"Baru masuk kemarin permohonannya, perizinannya ke kami. Sedang kami proses dan hari Kamis besok akan keluar izinnya," kata Edy saat dihubungi, Selasa (12/12/2017).
Edy menyatakan, berkas permohonan promotor acara sudah lengkap. Promotor juga sudah melampirkan izin keramaian dari kepolisian, jaminan tak akan ada Narkoba di dalam acara dengan cara melampirkan surat koordinasi dengan BNNP DKI, lalu sudah pula mengantongi izin dari imigrasi.
"Tak ada alasan kami untuk menolak. Apalagi acara ini memberi pemasukan besar ke DKI Jakarta," ujar Edy.
DWP 2016 diketahui memberi pemasukan ke DKI Jakarta sebesar Rp 8 milliar hanya dari pajak tiket dan restoran yang masing-masing dikenakan 25 persen.
Makanya, kata dia, di 2017 ini diperkirakan pemasukan ke DKI Jakarta dari DWP akan lebih besar lagi. Sebab promotor menyediakan lebih banyak tiket ketimbang tahun lalu.(yn)