JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kuasa Hukum Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail memastikan bahwa tersangka Setya Novanto akan hadir dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.
"Kita usahakan yang terbaik. Semua kondisi lancar-lancar. Semoga besok cuma duduk dan bisa lancar di persidangan," kata Maqdir Jakarta, Selasa (12/12/2017)
Namun, Maqdir mengakui kondisi Novanto memburuk karena sering batuk. Menurut dia, kesehatan kliennya menurun karena perubahan cuaca.
"Agak memburuk ya, batuk-batuk. Tapi semoga besok lancar, mungkin karena kondisi cuaca juga," ujarnya.
Maqdir mengatakan, tim kuasa hukum siap menghadapi sidang. Bahkan, dia mengklaim timnya telah mempelajari surat dakwaan Novanto yang akan dibacakan besok.
"Kami juga sudah mempelajari berkas yang kami terima dari pengadilan. Dakwaan sudah kami baca juga, masih kami lihat apakah ada yang miss," ujarnya.
Sidang perdana perkara korupsi KTP- el dengan terdakwa Ketua DPR RI Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, besok. Sidang perkara megakorupsi yang rugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dan empat anggota Majelis Hakim yakni Franky Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar, dan Ansyori Syaifudin. (aim)