ISTANBUL (TEROPONGSENAYAN)--Merespons sikap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sebanyak 57 negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendeklarasikan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negara Palestina.
Dalam pertemuan puncak luar biasa OKI, mereka juga mengajak negara-negara lain untuk mengikuti deklarasi tersebut.
"Kami menyatakan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Negara Palestina dan mengundang semua negara untuk mengakui Negara Palestina dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," menurut pernyataan resmi usai pertemuan puncak luar biasa tersebut di Istanbul, Turki, dikutip Turkish Minute, Rabu (13/12/2017).
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang juga menjadi presiden OKI saat ini, mengecam keputusan Amerika yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan juga tindakan pemerintah Israel.
"Yerusalem akan selalu menjadi Ibu Kota Palestina. Saya menyatakan sekali lagi bahwa Yerusalem adalah garis merah kami. Haram al-Sharif, dengan 144 hektar tanahnya, Masjid Al-Aqsa dan Kubbet ul-Sahra, selamanya akan menjadi milik umat Islam," kata dia.
Setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa dia mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember, beberapa negara anggota OKI termasuk Turki mengecam keputusan tersebut. dan juga meminta OKI untuk mengadakan sebuah pertemuan luar biasa di Istanbul untuk menyampaikan sebuah reaksi bersama.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Presiden Iran Hassan Rouhani, Emir Qatar Al Thani, dan Raja Yordania Abdullah II adalah salah satu pemimpin paling menonjol yang hadir di konferensi tingkat tinggi tersebut. sedangkan Arab Saudi hanya diwakili oleh menteri urusan Islam negara tersebut.(yn)