Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 15 Des 2017 - 05:20:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebanyak 12 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi KPU

95ketuakpuariefbudiman.jpg
Ketua KPU Arief Budiman (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan penelitian hasil perbaikan verifikasi administrasi untuk 14 partai politik dan dua di antaranya dinyatakan tidak lolos ke tahap verifikasi faktual.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU RI Jakarta, Kamis (14/12/2017) malam.

"Akan ada 12 partai politik yang dilanjutkan ke proses verifikasi faktual, dan dua parpol tidak bisa melanjutkan verifikasi faktual," kata Arief di Jakarta.

Kedua partai politik yang tidak lengkap administrasi, meskipun telah melalui tahapan perbaikan tersebut, adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Penyampaian hasil perbaikan verifikasi tersebut sangat mepet dengan tenggat waktu yang dimiliki KPU, yakni 13 Desember 2017 pukul 23:59 WIB.

Sebelumnya, KPU berencana menyampaikan hasil perbaikan verifikasi administrasi tersebut pada Rabu pukul 17:00 WIB. Namun, KPU baru menyampaikannya pukul 22:50 WIB.

Sementara, 12 partai yang dinyatakan lolos ke verifikasi faktual adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selanjutnya, KPU menjadwalkan pelaksanaan verifikasi faktual mulai Jumat (15/12) bagi ke-12 partai tersebut. Verifikasi faktual dilakukan dengan pemeriksaan keberadaan kantor, 30 persen keterwakilan perempuan pengurus serta jumlah anggota partai di dewan pimpinan pusat (DPP) dan dewan pimpinan daerah (DPD).

"Verifikasi faktual itu dilakukan untuk parpol baru di seluruh daerah, sementara untuk partai lama yang lolos akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonom baru atau provinsi baru," kata Arief.

Untuk 10 partai lama, verifikasi faktual akan dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dan lima kabupaten baru di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, KPU masih melakukan penelitian administrasi terhadap sembilan partai politik yang gugatannya dimenangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pengumuman hasil penelitian administrasi terhadap sembilan partai tersebut dijadwalkan akan berlangsung pekan depan.(plt/ant)

tag: #kpu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...