Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 29 Des 2017 - 13:16:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Dimyati Gabung PKS, HNW: Prinsipnya Terbuka Bagi Siapapun

36Dimyati-Natakusumah.JPG
Achmad Dimyati Natakusumah (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPR dari FPPP Achmad Dimyati Natakusumah bakal hengkang dari partainya dan bergabung dengan PKS. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut baik langkah kader PPP kubu Djan Faridz tersebut.

"Prinsipnya PKS membuka peluang kepada warga bangsa, apa lagi tokoh-tokohnya bergabung dengan PKS untuk memperjuangkan ide dan cita-cita PKS," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Hidayat menegaskan, jika serius ingin pindah ke PKS, Dimyati harus menyelesaikan administrasi kepengurusannya di PPP guna menghindari konflik ke depannya.

"Jadi prinsipnya PKS membuka bukan hanya pada Pak Dimyati, siapapun juga tapi dengan syarat mereka sepakat dengan prinsip dan etika perjuangan PKS," jelasnya.

Sebelumnya, Dimyati mengatakan dirinya sudah di-launching oleh PKS sebagai bakal calon legislatif dari daerah pemilihan Banten I. Dia merasa terhormat bisa menjadi bakal caleg PKS.

"Saya baru di-launching oleh PKS, penetapannya belum. Ini sebuah kehormatan buat saya," ujar mantan Bupati Pandeglang ini.

Meski berpindah partai, Dimyati masih akan bertahan duduk di kursi DPR miliknya. Dia menilai tak ada aturan yang mewajibkannya melepas kursi DPR karena berpindah partai.

"Yang bisa membuat saya mundur itu UU yang diamanatkan pada PKPU, tapi itu pun bila saya diharuskan mundur oleh UU. Saya masih anggota DPR dari PPP yang mewakili konstituen dan masyarakat serta daerah saya," tuturnya.

Dimyati saat ini duduk sebagai anggota DPR RI Fraksi PPP dari daerah pemilihan Jakarta III. Ia melenggang ke Parlemen setelah berhasil meraup68.353 suara.(yn)

tag: #pks  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...