TSJabar
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 02 Jan 2018 - 08:16:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Penahanan Anggota FPI, Ini Kata Kapolres Bekasi

65IMG_20180102_090401.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

BEKASI (TEROPONGSENAYAN) - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengungkapkan, pihaknya sudah membuat perjanjian dengan semua organisasi masyarakata (ormas) yang ada termasuk Front Pembela Islam (FPI). Karenanya, menurut Indarto, jajarannya sangat mempercayai ormas-ormas, dan meyakini pelaku sweeping di toko obat di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat itu hanya dilakukan oleh oknum.

"Kami telah sepakat untuk tidak melakukan aksi sweeping sendiri, dengan menandatangani perjanjian yang ada," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/1/2017).

Indarto memaparkan, selama ini pihak kepolisian sebenarnya telah bahu-membahu menjalin hubungan untuk menjaga Kota Bekasi bersama dengan ormas-ormas yang ada termasuk FPI. Bahkan, FPI selalu memberi informasi pada kepolisian jika ada pelanggaran tindak pidana, sehingga yang menangani adalah kepolisian, bukan masyarakat.

"Kita percaya ormas, dan ini hanyalah oknum. Karena rekan-rekan ormas yang lain termasuk FPI sendiri di Bekasi Kota, selama ini sudah menjalin hubungan baik sama kita. Selama ini juga mereka memberi tahu informasi. Selama ini kita yang nyentuh kalau ada dugaan tindak pidana," kata Indarto.

Namun, untuk aksi sweeping kali ini, dianggap Indarto sudah kelewatan. Tersangka BG yang memimpin aksi sweeping dengan 20-25 massa itu, masuk ke dalam toko obat tanpa seizin pemilik toko.

Para penjual dibentak-bentak hingga dibuat ketakutan. Walaupun yang masuk hanya beberapa orang saja, tetapi di luar massa banyak menunggu. Apalagi, BG memperlakukan penjual dengan tidak layak, BG duduk di kursi sementara dua penjual toko obat duduk di bawahnya.


Toko obat tersebut memang diduga melakukan pelanggaran, namun tidak semestinya oknum ormas Islam itu melakukan tindakan seenaknya. BG yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini dititipkan untuk ditahan di Polda Metro Jaya, sementara dua tersangka penjual toko obat ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Penyidikan tetap kami jalankan, tapi penempatan penahanannya (BG) di Polda. Kita pisahkan saja dengan tersangka toko obat. Masalah teknis saja," papar Indarto. (icl)

tag: #fpi  #jabar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
TSJabar Lainnya
TSJabar

Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Dilantik Rabu

Oleh Ferdiansyah
pada hari Senin, 03 Sep 2018
BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dijadwalkan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rabu ...
TSJabar
Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih

Ridwan-Uu Diperkenalkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum diperkenal kepada anggota DPRD Jabar. Ridwan-Uu diperkenalkan dalam Rapat ...