Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 03 Jan 2018 - 06:49:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Begini Cara Sri Mulyani Penuhi Target Pajak di 2018

67srimulyani.jpg
Sri Mulyani Indrawati (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah dalam APBN 2018 telah menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp1.618,1 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan dari pajak hingga akhir 2017 mencapai Rp1.339,8 triliun atau sekitar 91 persen dari target APBN-P sebesar Rp1.472,7 triliun.

Namun, penerimaan pajak nonmigas hanya tercatat sebesar Rp1.097,2 triliun atau 88,4 persen dari target sebesar Rp1.241,8 triliun.

Bagaimana cara pemerintah memenuhi target pajak pada 2018?

Data dari otoritas pajak negara menjadi modal bagi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk mengejar target itu. "Ke depan, kami akan melakukan inventarisasi data perpajakan kita," kata dia, di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Data yang dia maksud antara lain yang diperoleh dari program pengampunan pajak serta kebijakan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (AeOI) yang berjalan mulai pertengahan 2018.

Selain itu, institusi pajak akan menyelaraskan data laporan keuangan para wajib pajak dengan otoritas kepabenan.

"Kami akan melakukan pelapisan informasi data wajib pajak dengan data kepabeanan agar terjadi konsistensi. Kalau ada wajib pajak yang masih punya tiga-empat versi laporan keuangan, kami rapikan," jelasnya.

Kemudian, juga akan dilakukan kajian untuk mengurangi beban dari masing-masing kantor pelayanan pajak agar bisa fokus dalam mengamankan penerimaan pajak.

Saat ini, beban kerja dari kantor pelayanan pajak meningkat dan tidak seimbang seiring dengan peningkatan jumlah wajib pajak.

"Dengan peninjauan terhadap KPP dan basis data, mereka bisa bergerak lebih sistematis, terorganisir dan tidak ngawur. Jadi tidak semua dikejar-kejar dengan data yang tidak ada," ujar Mulyani.

Dia juga mengharapkan sistem insentif yang diberikan pegawai otoritas pajak dapat ikut menjadi pemicu dalam peningkatan penerimaan pajak.

Terakhir, kata dia, upaya yang bisa dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak pada 2018 adalah dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi.

Dia optimistis berbagai upaya itu serta target penerimaan pajak di 2018 yang lebih realistis bisa mendukung pencapaian pendapatan dari sektor pajak.

"Kami tidak mau dalam situasi ekonomi tertekan, mengejar pajak justru makin membuat kontraksi. Jadi kami perlu berhati-hati menciptakan ruang bernafas ekonomi untuk tumbuh," katanya. (Ant/icl)

tag: #kementerian-keuangan  #sri-mulyani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...