Opini
Oleh Djoko Edhi Abdurrahman (Anggota Komisi Hukum DPR 2004-09, Wasek LPBH PBNU) pada hari Jumat, 05 Jan 2018 - 19:44:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Ambisi Azwar Anas Dihentikan Pokang

49SAVE_20160822_125409.jpg
Djoko Edhi Abdurrahman (Anggota Komisi Hukum DPR 2004-09, Wasek LPBH PBNU) (Sumber foto : Ilustrasi oleh Kuat Santoso )

Azwar Anas diteror pokang. Tadi saya lihat pokang itu beredar di sosmed. Pokang adalah paha, bahasa Madura.

Tapi untunglah, pokang ketahuan sekarang. Kalau ketahuan nanti, bisa malah diciduk KPK. Nangis bombai.

Isteri Anas cantik banget. Saya kenal di Mesir ketika Anas minta duit, saya kasih 500 USD. Dolar itu bukan uang saya, melainkan wakaf dari Aksa Mahmud. Totalnya 3.000 USD, saya bawa Noorca Massardi. Jadi saya tidak pakai duit dari DPR ketika pulang. Sisanya saya kasih ke Anas. Kasihan. Tak punya duit bawa bini segala.

Soal pokang, jelas lebih indah pokang isterinya. Berkulit terang, saya kira cukup untuk disetiai. Ternyata tak cukup.

Ke depan, ada baiknya persyaratan untuk menjadi pejabat publik harus ditambah, “terbukti telah taubatan nasuha”. Minimal syarat kebal kepada pokang, dan KPK, Semacam serum.

Jika tidak, lepas dari teror pokang, kena OTT, dan lebih buruk wabah sabu-sabu (meth).(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...