Lampung
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 07 Jan 2018 - 15:40:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Gandeng Nuzul, Bupati Tanggamus Samsul Melenggang ke Pilkada 2018

18IMG_20180107_153631.jpg
Bupati Tanggamus, Samsul Hadi (kiri) kembali melenggang menjadi calon bupati pada Pilkada 2018 dengan menggandeng mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nuzul Irsan sebagai wakilnya (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Bupati Tanggamus, Samsul Hadi dipastikan kembali melenggang menjadi calon bupati pada Pilkada 2018. Sebagai pertahana Syamsul Hadi menggandeng mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nuzul Irsan sebagai wakilnya.

“Alhamdulillah, dukungan kepada kami sudah cukup dan dominan,” ungkap Nuzul Irsan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/1/2018).

Nuzul mengungkapkan, dia dan Samsul Hadi sudah mengantungi dukungan resmi dari PPP 4 kursi di DPRD Tanggamus, Gerindra 4 kursi, Hanura 3 kursi, PKB 2 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, dan PAN 5 kursi.

Dukungan 23 kursi dari partai politik di DPRD ini sudah melampaui syarat formal 9 kursi yang dimiliki pasangan Samsul-Nuzul untuk mendaftar ke KPU. Selain itu Nuzul juga berharap dukungan PDIP 11 kursi, PKS 3 kursi, dan Partai Nasdem 3 kursi.

Jika partai politik yang sekarang belum mendukung Samsul-Nuzul mengusung calon lain maka akan terjadi head to head di Tanggamus. Kemungkinan besar, lawan yang dihadapi Samsul-Nuzul adalah Dewi Handajani, istri mantan bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan, yang sekarang menjadi terpidana.

Bambang Kurniawan sekarang sedang menjalani hukuman penjara di lembaga pemasyarakatan di Lampung setela divonis dua tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Lampung pada 22 Mei 2017.

Bambang divonis karena terbukti memberi gratifikasi kepada beberapa anggota DPRD Tanggamus bernilai Rp 943 juta berkait pembahasan APBD 2016 yang melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Taun 2001 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Perantau Lampung yang bermukim di Jakarta berharap, masyarakat Tanggamus untuk tidak memilih calon kepala daerah mereka yang memiliki rekam jejak buruk.(dia/dbs)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lampung Lainnya
Lampung

Ini Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Terpilih Pemilu 2019

Oleh Fitriani
pada hari Minggu, 05 Mei 2019
BANDAR LAMPUNG (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota ...
Lampung

Lampung Barat Segera Punya Sekolah Kopi Tahun Depan

BANDAR LAMPUNG (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tahun depan mulai membangun sekolah kopi, karena untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga profesional perkopian. Pembangunan sekolah ...