JAWA BARAT (TEROPONGSENAYAN) - Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan tengah mengurus izin cuti sebagai Wali Kota Bandung seiring dengan akan ikutnya ia dalam pemilihan gubernur Jawa Barat 2018.
"Sedang diproses, kan cuti mah sesuai aturan setelah penetapan per 12 Februari," ujar Ridwan Kamil di kantor DPW PKB Jabar, Senin (8/1/2018).
Selama cuti, ia tidak akan menempati rumah dinas di Pendopo Kota Bandung. Dia mengaku akan mengontrak sebuah rumah di kawasan Cipaganti, Kota Bandung. Emil mengatakan, cuti Pilkada akan berlangsung selama lima bulan, dari Januari hingga Juni 2018. Setelah pemilihan, ia akan kembali menjadi Wali Kota Bandung sambil menunggu hasil pemungutan suara.
"Saya sedang ngepack-ngepack barang juga, kan ga boleh menggunakan fasilitas negara," kata dia.
Saat dimulainya Pilkada serentak nanti, posisi Walkot, Wawalkot, dan Sekda Kota Bandung dipastikan kosong. Wawalkot Bandung, Oded M. Danial, dan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto juga akan bertarung dalam memperebutkan kursi Wali Kota yang ditinggalkan Emil.
"Kalau Pak Yossi mah bukan cuti, tapi mengundurkan diri dari jabatan ke-PNS-annya," kata dia. (Ant/icl)