JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menkumham Yasonna Laoly sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.
Yasonna tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya kali ini.
"Nanti sajalah ya," kata Yasonna di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
Politikus PDIP ini tampak mengenakan kemeja warna putih dan dikawal beberapa orang. Dia langsung menuju ke lobi menunggu proses pemeriksaan yang akan dilakukan di lantai dua.
Sebelumnya dalam jadwal pemeriksaan di KPK, Laoly dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Laoly diketahui pernah menjabat anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Laoly juga disebut jaksa menerima duit sebesar USD 84 ribu hasil dari proyek e-KTP. Namun jaksa tidak menyebut kapan Laoly menerima uang tersebut. Laoly pun membantah hal itu.
Yang teranyar, pengacara Setya Novanto dalam eksepsi menyebut KPK secara sengaja menghilangkan nama-nama politikus dalam surat dakwaan kliennya. Pengacara Novanto mempertanyakan hilangnya nama-nama orang tersebut yang sebelumnya masuk surat dakwaan terdakwa korupsi e-KTP yang berbeda.
Pihak KPK menegaskan nama-nama yang diduga diperkaya dari proyek e-KTP tetap ada. Namun KPK melakukan pengelompokan.(yn)