JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menghentikan reklamasi dengan segera.
“Kami sudah kirimkan suratnya (ke BPN). Ini menunjukkan bahwa kami serius menghentikan reklamasi dan kami langkahnya konkret-konkret saja," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/1/2018).
Sandi menilai ada kesalahan dalam proses pemberian sertifikat HGB terhadap Pulau 2A atau D. Sertifikat harusnya diberikan setelah peraturan daerah (perda) yang mengatur reklamasi terbit. Tetapi faktanya, sertifikat untuk Pulau D diterbitkan meski perda terkait reklamasi belum ada.
Baca:Berani, Sandi: Kami engga Boleh Kalah Sama Pengembang
Lebih lanjut, Sandi juga mengatakan akan mementingkan kepentingan rakyat dalam hal menuntaskan permasalahan reklamasi.
"Kami kirim pesan yang jelas kepada pengembang dan kepada warga, kami ingin tata ulang dan mengedepankan kepentingan warga kebanyakan untuk seluruh kebijakan publik yang dilakukan Pemprov DKI," kata Sandiaga.