Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 11 Jan 2018 - 06:23:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Menkeu: Kapal Asing Pencuri Ikan Bisa Dimanfaatkan

67srimulyani.jpg
Sri Mulyani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kapal asing pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia bisa dikelola dan dimanfaatkan sebagai aset negara.

"Pada dasarnya, kalau suatu barang yang diambil alih oleh negara melalui suatu proses hukum yang benar, dia bisa menjadi aset negara dan tentu saja bisa dimanfaatkan bagi kita," kata Sri Mulyani usai acara Malam Apresiasi Stakeholders LMAN di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan perhatian dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah bagaimana kapal-kapal asing tidak menyalahgunakan izin, trayek, dan sumber daya alam di Indonesia.

Oleh karena itu, kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia dilakukan sebagai langkah penegakan hukum untuk memberikan efek jera.

"Hal ini bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola dan pengawasan, untuk kemudian memanfaatkan aset itu pada akhirnya untuk menegakkan tata kelola yang baik dan juga bermanfaat bagi masyarakat," kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan kapal-kapal asing yang ditangkap karena melanggar hukum tidak bisa dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Tidak (dikelola LMAN), kalau dari LMAN biasanya kalau sudah melalui proses hukum. Kalau itu pengambilalihan secara paksa, masih ada suatu proses hukum yang harus dilalui," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyebutkan bahwa proses penyitaan aset negara harus melalui penetapan pengadilan.

"Ada proses pengadilan, dinyatakan dirampas dan dari situ ada proses penetapan dari Kejaksaan Agung. Nanti terserah mau diserahkan ke DJKN, dimusnahkan, atau dilelang," kata Isa. (Ant/icl)

tag: #kementeri-kelautan-dan-perikanan  #kementerian-keuangan  #sri-mulyani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...