Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 12 Jan 2018 - 12:05:00 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU Buka Perpanjangan Pendaftaran Pilkada di 19 Daerah

74komisioner-kpu-ri-ilham-saputra_20170418_181552.jpg
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan akan ada perpanjangan pendaftaran di 19 daerah yang hanya memiliki bakal pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada 2018. Perpanjangan pendaftaran dilakukan selama tiga hari.

Menurut Ilham, hingga menjelang penutupan pendaftaran Pilkada pada Rabu (10/1/2018) malam, tercatat ada 19 daerah dengan hanya satu bakal paslon kepala daerah. Beberapa di antara daerah dengan calon tunggal ini yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Karanganyar.

"Karena itu, kami akan membuat surat edaran (SE) kepada teman-teman yang daerahnya hanya ada satu bakal paslon kepala daerah," ujar Ilham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Dalam SE tersebut, diatur jeda selama tiga hari sejak penutupan pendaftaran bakal calon kepa daerah Pilkada 2018. Jeda selama tiga hari dilakukan untuk melakukan sosialisasi kembali.

"Kami akan melakukan sosialisasi agar mereka yakni teman-teman bakal paslon yang belum mendapatkan dukungan atau kepada parpol agar bisa mendaftarkan kembali, " lanjutnya.

Adapun masa jeda dan sosialisasi dilakukan pada 11,12 dan 13 Januari. Setelah tiga hari tersebut akan ada perpanjangan waktu pendaftaran sejak 13-16 Januari.

"Pendaftaran kembali dilakukan selama tiga hari itu. Kalau tidak ada tambahan bakal paslon yang mendaftar sampai akhir batas waktu perpanjangan yang ditentukan maka nanti hanya ada satu calon yang mengikuti Pilkada di daerah itu (melawan kotak kosong), " tambahnya.

Sebagaimana diketahui,KPU membuka pendaftaran bakal paslon kepala daerah Pilkada 2018 pada Senin-Rabu (8-10/1/2018). Pendaftaran pada Senin dan Selasa berlangsung sejak pukul 08.00 sampai pukul 16.00 waktu setempat.

Pendaftaran hari terakhir berlangsung sejak pukul 08.00 hingga pukul 24. 00 waktu setempat. KPU secara resmi sudah menutup pendaftaran bakal paslon kepala daerah Pilkada 2018 pada Rabu malam. (aim)

tag: #kpu  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...