Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 11 Jan 2018 - 13:22:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Novanto, Ada Nama Besar Lain Terlibat di Kasus e-KTP

73Setya-Novanto-alus.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua DPR Setya Novanto meyakini ada nama besar lain selain dirinya terlibat dalam korupsi e-KTP.

"Ya nama besar, saya tidak tahu yang dimaksud punya status sosial atau pengaruh tertentu, kita lihat saja nanti, proses akan membuktikan tapi yang jelas saya melihat peran Pak Novanto tidak dalam posisi yang sangat berpengaruh dalam ini karena soal penganggaran, perencanaaannya sudah dirancang jauh dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Kita lihat siapa inisiator proyek e-KTP ini," kata pengacara Novanto, Firman Wijaya di Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Novanto pada hari ini akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi setelah pada pekan lalu hakim menolak keberatan (eksepsi) tim kuasa hukum.

Firman juga sempat menyatakan bahwa Novanto akan mengajukan status pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) ke KPK.

"Nanti fakta-fakta bisa kelihatan, di mana posisi Pak Nov. Jadi apa yang disebut dengan berpengaruh sebenarnya pada proses penganggaran. Siapa inisiator penganggaran, ini penting, di mana proyek ini diusulkan. Baru kemudian nanti mengalir pada soal-soal yang lain, termasuk kebijakan. Ada kebijakan eksekutif, ada kebijakan legislasi, ini proses yang mesti dipotret secara besar. Kita lihat saja nanti," tambah Firman.

Namun ia mengakui bahwa pilihan menjadi "justice collaborator" bukan pilihan mudah karena bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan sehingga pengacara pun memita model perlindungan yang bisa diberikan kepada Setnov bila menjadi "justice collaborator"

Firman menolak untuk menjelaskan siapa yang menurut Novanto punya posisi lebih tinggi dalam perkara KTP-E.

"Kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang berpengaruh di negeri ini ya mungkin saja. Tapi kita tunggu pembuktiannya," katanya.

Dalam perkara ini Novanto didakwa menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Novanto dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 2,3 triliun.(yn/ant)

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...