JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mendukung langkah Setya Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus e-KTP.
"Beliau jadi justice collaborator, jadi langkah yang bagus, saya kira buka saja. Jangan beliau jadi tumbal sendirian melindungi orang," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Apalagi, kata Mahyudin, adanya dugaan peran seseorang dalam proyek e-KTP yang lebih tinggi dari mantan Ketua Umum Golkar itu.
"Jadi siapa yang terlibat di e-KTP itu ada yang lebih berkuasa dari Novanto saya kira buka saja semua, menurut saya begitu. Termasuk duit-duitnya siapa yang dapat," katanya.
Hal ini, kata Wakil Ketua MPR itu, dalam rangka mendukung upaya pemberantasan korupsi agar dilakukan secara komprehensif dan terbuka.
"Bukan hanya adil ini kan dalam rangka pemberantasan korupsi jadi tidak ada koruptor tidur dengan nyenyak menikmati hasil jarahan itu harus di tangkap," tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan, selain ingin mengungkap nama besar yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, pengajuan justice collaborator kliennya tersebut juga terkait dengan nama-nama yang hilang di dalam surat dakwaan.
Pengajuan JC Setnov, kata Firman, semata-mata untuk kepentingan keadilan kliennya dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Tim kuasa hukum Setnov sejak awal sidang sudah mempermasalahkan hilangnya nama-nama penikmat uang proyek e-KTP, di antaranya nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.(yn)