Kebijakan impor beras 500.000 ton yang dilakukan Menteri Perdagangan patut dipertanyakan?! Ada apa dibalik import beras 500.000 ton yang dipaksakan itu?
Mengapa dipertanyakan? Logika berpikirnya bahwa Oktober adalah musim tanam dan Januari sudah panen raya yang puncaknya pada bulan Februari. Jadi kebijakan ini banyak kejanggalannya.
Sesuai informasi yang didapat dan didukung data yang bisa dipertanggungjawabkan bahwa surplus beras sudah dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan. Karena faktanya Januari 2018 stok beras masih ada dimana-mana. Bahkan harga, baik menjelang Lebaran dan Natal dan Tahun Baru juga dapat terkendali.
Oleh karena kebijakan tersebut sangat mengecewakan. Saya mengecam keras kebijakan Mendag Enggartiasto yang semakin akan membuat kecewa dan menyengsarakan petani. Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, saya selalu berkoordinasi dan monitoring baik ditingkat pasar dan petani.
Perlu untuk mengingatkan bahwa 2018 adalah tahun politik. Jadi kita harus waspada. Kebijakan tersebut juga bisa dijadikan fund raising untuk kepentingan tertentu. Sebab, sangat janggal, karena import beras harusnya merujuk pada UU Pangan yakni bilamana produk nasional dan stok nasional tidak tercukupi maka baru diperbolehkan import. Itupun harus dapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
Kejangggalan berikutnya adalah kebijakan diambil setelah melakukan rapat dengan para pelaku dagang tengkulak. Padahal semua kita tahu bahwa mafia pangan selama ini adalah mereka-mereka juga.
Seharusnya, yang benar Mendag harus berkoorsinasi dengan Kementerian Pertanian lebih dulu bukan dengan pelaku dagang. Ini sangat mencurigakan dan aneh. Ada apa?!
Saya telah melakukan klarifikasi dan cros chek ke Mentan apakah benar akan terjadi kekurangan stok? Dan pernyataan Kementan bahwa stok pangan nasional lebih dari cukup. Bahkan dijelaskan bahwa pada bulan Januari dan puncaknya Februari akan terjadi panen raya di wilayah tertentu.
Oleh karena itu kebijakan import yang dilakukan Mendag akan semakin menyengsarakan petani dan tidak sejalan dengan Nawacita Presiden Joko Widodo.
Menurut saya Mendag akhir-akhir ini banyak membuat kebijakan yang aneh-aneh. Seperti mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Tata Niaga Import Tembakau yang juga sudah dibatalkan. Ini memalukan dan menunjukkan ketidakprofesionalan.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #