Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 15 Jan 2018 - 14:21:27 WIB
Bagikan Berita ini :

KY Pantau Perilaku Hakim yang Adili Praperadilan Gunawan Jusuf

72Aidul-Ketua-KY.jpg
Aidul Fitriciada Azhari (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Yudisial (KY) bakal memantau sidang gugatan praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf dan M Fauzi Thoha terhadap Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Diminta atau tidak, KY akan memantau persidangan yang dirasa menarik perhatian publik dengan tetap berpegang teguh pada prinsip independensi hakim dan peradilan," kata Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari saat dihubungi awak media, Senin (15/1/2018).

Ia menjelaskan, pihaknya tidak berwenang memeriksa keabsahan suatu perkara yang akan, sedang dan sudah diperiksa pengadilan. Meskipun, perkara yang digugat oleh Gunawan Jusuf t‎erkait Sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) yang diterbitkan Bareskrim Polri.

Namun, kata dia KY hanya memeriksa perilaku hakim yang memproses atau mengadili gugatan praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf.

"KY hanya berwenang memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH)," ujarnya.

Diketahui, Gunawan Jusuf dan M Thoha Fauzi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pemohon melawan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri‎ selaku termohon.

Gunawan dan Fauzi menggugat Polri terkait diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan lanjutan Nomor: SP.Sidik/896 Subdit I/VI/2017/Dit Tipidum tanggal 22 Juni 2017.

Padahal, Polri mengeluarkan Sprindik tersebut menindaklanjuti laporan dari Walfrid Hot Patar S sesuai Nomor Laporan Polisi: LP/369/IV/2017/Bareskrim tanggal 7 April 2017.‎ Bahkan, status Gunawan dan Fauzi juga masih sebagai terlapor dan saksi bukan tersangka.

Sedangkan, putusan praperadilan yang dipimpin oleh hakim tunggal Effendi Mukhtar diagendakan hari Kamis (18/1/2018). Sementara, pihak pengacara atau kuasa hukum pemohon tidak berkenan memberikan keterangan atau tak mau diwawancarai soal gugatannya.(yn)

tag: #kasus-gunawan-jusuf  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...