Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 16 Jan 2018 - 19:05:00 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU: Warga yang Belum Punya E-KTP Didata Terpisah

51arief-budiman-ditunjuk-sebagai-ketua-kpu-periode-2017-2022-SZg.jpg
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Warga yang telah memiliki hak pilih namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan didata secara terpisah dari yang sudah memiliki e-KTP.

"Kalau dia sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, 17 tahun, tetapi belum memiliki e-KTP, nanti akan dicatat dalam satu form namanya AC KWK," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Minggu (14/1/2018) lalu.

Pekan depan, KPU akan menggelar kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2018.Pemutakhiran data pemilih pilkada serentak akan dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019.

Arief mengungkapkan, kegiatan coklit juga berfungsi untuk mengetahui warga yang sudah mengantongi e-KTP dan yang belum. "Nanti akan didata. Nanti ketahuan mana yang belum merekam. Akan diminta merekam," kata Arief.

Dalam kesempatan sama, Komisioner KPU Viriyan Azis mengatakan, saat ini perekaman e-KTP memang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

"Seperti di Papua, yang melakukan perekaman belum sampai 30 persen. Ini sudah kami sampaikan ke pemerintah, ini (e-KTP) persoalan serius. Salah satunya di Papua," ucap Viriyan.

Senada, Komisioner KPU Evi Novida Ginting juga berharap pemerintah segera menyelesaikan kegiatan perekaman e-KTP. Sehingga pendataan pemilih bisa dilakukan dengan dasar e-KTP sesuai peraturan KPU.

"Kami mengimbau pemerintah maupun pemerintah daerah untuk menyegerakan perekaman e-KTP di semua daerah yang melaksanakan pilkada," ujar Evi. (aim)

tag: #ektp  #kpu-dki-jakarta  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...