Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 15 Jan 2018 - 22:42:13 WIB
Bagikan Berita ini :
Kisruh Hanura

Kelakuan OSO, Dadang: Mahar Diambil, SK Diganti

27OSO.jpg
Oesman Sapta Odang (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) membuat mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO). OSO disebut telah menarik mahar dari calon kepala daerah yang akan diusung oleh partainya di pilkada 2018.

Wasekjen Hanura, Dadang Rusdiana membenarkan hal tersebut. Menurutnya langkah Oso telah membuat aib di partai Hanura, pasalnya Oso telah mengelurkan surat keputusan (SK) ganda kepada calon daerah yang akan diusung oleh partainya dengan jumlah mahar tertentu

“Ya ini kan yang parah, ada surat keputusan (SK) ganda, yang dua-duanya kan juga udah memenuhi mahar. Kan menimbulkan keributan di lapangan ya, seperti di Purwakarta dan Garut. Ya dia udah buat SK, dibuat dengan sekjen, kemudian esoknya dia cabut lagi SK itu, diambil, dan diminta kepada sekjen utk menandatangani SK yg berbeda. Ya sekjen menolak, karena malu dong. Dia tetap buat SK, lanjutin dengan ditandatangani oleh wasekjen,” ujar Dadang di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1/2018).

“Ini kan aib ya. Mahar diambil, SK-nya diganti, maharnya tidak dikembalikan, ini kan sudah mencoreng partai hanura. Contoh di Purwakarta itu kan ramai terus, gontok-gontokan, karena DPC berpegang pada SK yang ditandatangani ketua dan sekjen, kemudian ada calon lain mendaftar dengan SK lain,” tambahnya.

Dadang menjelaskan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di Purwakarta dan Garut, namun juga terjadi di Luwu, Tarakan dan banyak di daerah lainnya.

“Jadi banyak SK ganda sebetulnya. Jadi ini sudah malu kita. Jadi kita menyandang hati nurani tapi pada kenyataannya kita jauh dari hati nurani,” tuturnya.

Dalam hal ini, Dadang menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan apabila OSO akan memberikan perlawanan, karena menurutnya pihaknya telah melakukan mekanisme yang berlaku di AD/ART partai.

“Silahkan saja, karena begini mekanismenya, berdasarkan pasal 16 AD/ART, di dalam situasi khusus, DPP itu bisa memberhentikan ketua umum. Dan nanti ditindaklanjuti oleh dewan pembina, Dan barusan ini rapat lengkap komplit, ketua dewan penasihat hadir, Jendral Subagyo Hs hadir, dengan anggota dewan penasihat pak Chaerudin Ismail hadir. Dewan pembina wakil ketuanya hadir,” tuturnya.

“Jadi Pak Wiranto mewakilkan kepada wakil ketua dewan pembina. Rapatnya rapat yang luar biasa,” pungkasnya. (icl)

tag: #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...