Berita
Oleh bara ilyasa pada hari Rabu, 17 Jan 2018 - 07:15:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahar Politik, Hari Ini Bawaslu Panggil La Nyalla

77lanyala.jpg
La Nyalla Matalitti (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini, Rabu (17/1/2018) berencana memanggil Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Jatim, La Nyalla Matalitti soal dugaan mahar politik di Pilkada Jawa Timur.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, pemanggilan hari ini merupakan pendjawalan ulang setelah La Nyala tidak memenuhi panggilan sebelumnya.

"Untuk yang La Nyalla, Rabu (17/1)," ujar Abhan di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Abhan menjelaskan ketidakhadiran La Nyalla pada pemanggilan pertama karena sedang berada di luar kota. Selain itu juga, pemanggilan tersebut untuk dimintai klarifikasi mengenai mahar politik.

"Kami kan masih melakukan proses klarifikasi pihak-pihak yg melontarkan itu, kemarin sudah kita undang, tapi tidak datang. Ya kita undang lagi," kata Abhan.

Sebelumnya diberitakan, La Nyalla memutuskan untuk tidak lagi menjadi kader Partai Gerindra. Keputusan itu menyusul kekesalannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tentang mahar politik dalam pencalonan pada Pilgub Jatim. (plt)

tag: #partai-gerindra  #pilkada-jatim-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...