Berita
Oleh ferfiansyah pada hari Rabu, 17 Jan 2018 - 08:32:02 WIB
Bagikan Berita ini :

2018, Pemerintah Target 10 Juta Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

20darmin.jpg
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pemerintah menargetkan penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) hingga akhir 2018 mencapai 10 juta keluarga. Guna merealisasikan target tersebut, pemerintah akan menaikkan jumlah penerima pada Februari mendatang.

Darmin mengatakan, pemerintah akan menambah jumlah penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) sebanyak 2,6 juta keluarga penerima manfaat pada Februari 2018, dari jumlah 1,2 juta penerima pada Januari 2018.

Usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (16/1/2018), Darmin mengatakan perluasan penerima BPNT itu akan dilakukan pada Februari 2018 jika penyaluran BPNT kepada 1,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Januari dapat segera diselesaikan.Dengan begitu, pemerintah merencakan menyalurkan BPNT pada Februari 2017 kepada 3,8 juta penerima.

"Presiden itu memang meminta supaya penyaluan BPNT untuk 1,2 juta KPM itu selesai dulu baru boleh ditambah. Kita tadi tetap membicarakan rencana penambahannya di Februari nanti," ujar Darmin.

Penyaluran BPNT periode Januari 2018 akan dilakukan tanggal 25 Januari. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi realisasi penyaluran BPNT tersebut.Evaluasi itu dilakukan agar pemerintah bisa melihat hasil dari penyaluran bansos ke 1,2 juta PKM telah terselesaikan atau tidak.

"Kalau selesai kami akan tambah (perluas) 2,6 juta dan itu persiapannya sudah jalan dari sekarang. Tapi dia baru dilaksanakan kalau beres yang 1,2 juta," ujarnya.

Pemerintah berencana jumlah penerima BPNT akan bertambah secara bertahap hingga 10 juta penerima manfaat hingga akhir tahun 2018 ini.

Selain BPNT, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial beras rastra. Jika BPNT merupakan bantuan berbentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, bantuan beras rastra merupakan bantuan berbentuk beras yang disalurkan Kementerian Sosial.

Untuk bantuan beras, tahap pertama akan disalurkan kepada 14,2 juta penerima manfaat di 441 Kab/Kota. Tahap kedua 11,5 juta penerima manfaat di 397 Kab/Kota. Tahap ketiga 8,2 juta penerima manfaat di 348 Kab/Kota, dan terakhir 5,4 juta penerima manfaat di 297 Kab/Kota.(plt/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...