JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pemerintah menargetkan penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) hingga akhir 2018 mencapai 10 juta keluarga. Guna merealisasikan target tersebut, pemerintah akan menaikkan jumlah penerima pada Februari mendatang.
Darmin mengatakan, pemerintah akan menambah jumlah penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) sebanyak 2,6 juta keluarga penerima manfaat pada Februari 2018, dari jumlah 1,2 juta penerima pada Januari 2018.
Usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (16/1/2018), Darmin mengatakan perluasan penerima BPNT itu akan dilakukan pada Februari 2018 jika penyaluran BPNT kepada 1,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Januari dapat segera diselesaikan.Dengan begitu, pemerintah merencakan menyalurkan BPNT pada Februari 2017 kepada 3,8 juta penerima.
"Presiden itu memang meminta supaya penyaluan BPNT untuk 1,2 juta KPM itu selesai dulu baru boleh ditambah. Kita tadi tetap membicarakan rencana penambahannya di Februari nanti," ujar Darmin.
Penyaluran BPNT periode Januari 2018 akan dilakukan tanggal 25 Januari. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi realisasi penyaluran BPNT tersebut.Evaluasi itu dilakukan agar pemerintah bisa melihat hasil dari penyaluran bansos ke 1,2 juta PKM telah terselesaikan atau tidak.
"Kalau selesai kami akan tambah (perluas) 2,6 juta dan itu persiapannya sudah jalan dari sekarang. Tapi dia baru dilaksanakan kalau beres yang 1,2 juta," ujarnya.
Pemerintah berencana jumlah penerima BPNT akan bertambah secara bertahap hingga 10 juta penerima manfaat hingga akhir tahun 2018 ini.
Selain BPNT, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial beras rastra. Jika BPNT merupakan bantuan berbentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, bantuan beras rastra merupakan bantuan berbentuk beras yang disalurkan Kementerian Sosial.
Untuk bantuan beras, tahap pertama akan disalurkan kepada 14,2 juta penerima manfaat di 441 Kab/Kota. Tahap kedua 11,5 juta penerima manfaat di 397 Kab/Kota. Tahap ketiga 8,2 juta penerima manfaat di 348 Kab/Kota, dan terakhir 5,4 juta penerima manfaat di 297 Kab/Kota.(plt/ant)