JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding resmi memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) dari posisi ketua umum.
Pemberhentian ini dikukuhkan dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di kantor DPP Hanura di Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
"Apakah hasil rapat DPP Partai Hanura mengenai pemberhentian saudara Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura periode 2015-2020 dapat disetujui?," tanya pimpinan sidang Munaslub, Rufinus Hotmaulana Hutauruk.
"Setuju," jawab para peserta sidang.
Sementara itu Sekretaris sidang, Hardjadinata kemudian membacakan pernyataan bahwa Oesman Sapta resmi diberhentikan sebagai Ketum.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Munaslub Partai Hanura, menimbang mengingat, memperhatikan hasil Munaslub dalam Sidang Pleno II memutuskan menetapkan pemberhentian OSO," katanya.
"Segala kewenangan saudara Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum sudah dinyatakan tidak berlaku lagi per 18 Januari 2018," tegasnya.(yn)