Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 18 Jan 2018 - 12:22:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Nelayan Bisa Melaut Pakai Cantrang, Ini Syaratnya

72Susi-TS.jpg
Susi Pudjiastuti (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengizinkan nelayan menggunakan cantrang. Namun, kata dia, penggunaan tersebut sifatnya terbatas.

"(Nelayan dengan kapal cantrang) bisa melaut dengan ketentuan," kata Menteri Susi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/1/2018), menyikapi diskusi dengan nelayan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu kemarin.

Susi menegaskan, ketentuan tersebut antara lain nelayan cantrang hanya bisa melaut di kawasan perairan pantai utara (Pantura) Laut Jawa.

Selain itu, ujar dia, ketentuan lainnya adalah tidak boleh ada penambahan kapal nelayan dengan alat tangkap cantrang.

Selanjutnya, nelayan juga diharapkan bisa benar-benar mengukur ulang kapalnya agar diketahui ukuran kapal itu yang sebenarnya, dan seluruhnya juga harus terdaftar satu per satu.

Nelayan cantrang yang boleh beroperasi juga hanya yang berasal dari Batang, Tegal, Rembang, Pati, Juwana, dan Lamongan. Semua daerah itu terdapat di Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menepati janjinya untuk bertemu dengan perwakilan nelayan di Jakarta, Rabu (17/1), yaitu Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Wakil Ketua Aliansi nelayan Indonesia Suyoto, Ketua KUD Mina Santosa Tegal Hadi Santosa, dan nahkoda kapal, Rasmijan.

Mereka hadir bersama Bupati Batang Wihaji, Bupati Tegal Enthus Susmono, Wali Kota Tegal Nursoleh, Bupati Pati Haryanto, dan Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Sedangkan Presiden saat pertemuan berlangsung didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja.

Pertemuan itu berlangsung dengan dibarengi aksi damai ribuan nelayan dari berbagai daerah di depan Istana Merdeka, dari Rabu pagi hingga siang hari.(yn/ant)

tag: #susi-pudjiastuti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Pinjaman Shopee Paylater, Anggota Komisi XI DPR Dorong OJK Tindaklanjuti dan Perketat Perlindungan Konsumen

Oleh Fath
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Menanggapi maraknya aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun SPaylater oleh orang lain, Puteri ...
Berita

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU RI akhirnya resmi menetapkan, Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan tersebut ...