Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 18 Jan 2018 - 17:17:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU MD3 Ada Kemungkinan Divoting

54Bambang-Soesatyo-2.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penyelesaian revisi UU MD3 soal penambahan jumlah kursi pimpinan DPR/MPR belum ada titik temu. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, bisa saja penyelesaiannya ditempuh dengan voting.

"Voting, kan biar tidak usah berlarut-larut. Itu dimungkinkan bagi demokrasi," ujar Bambang itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Pria yang biasa disapa Bamsoet itu mengaku, saat ini DPR terus berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk segera mengirim surat tanggapan dari pemerintah soal revisi UU MD3 itu.

"Mungkin hari ini atau besok (surat tanggapan dari pemerintah). Saya udah komunikasi langsung dengan Yasonna karena saya ingin pemerintah juga lekas bekerja supaya undang-undang ini sesuai dengan target, bisa selesai dalam satu dua minggu ini," jelasnya.

Menurutnya, dalam revisi UU MD3 itu akan dikembalikan kepada sistem proposional. Artinya partai pemenang Pemilu berhak menduduki kursi ketua DPR. Namun, aturan tersebut baru berlaku untuk Pemilu 2019 mendatang.

"Sekaligus pasal pasal yang terkait menyangkut soal proporsional tapi berlaku di 2019 dimana pemenang pemilu ketuanya, urutan kedua tiga dan empat berikutnya sebagai pimpinan DPR maupun MPR," kata politikus Partai Golkar itu.

Diketahui, DPR saat ini tengah melakukan fiinalisasi revisi UU MD3 soal penambahan kursi wakil ketua DPR. Sejauh ini, yang sudah disepakati adalah penambahan kursi wakil ketua bagi PDIP sebagai pemenang pemilu di 2014.

Namun, PKB memang sempat meminta perlakuan yang sama dengan PDIP, yaitu penambahan satu kursi wakil ketua DPR. Tak seperti penambahan kursi pimpinan PDIP yang sudah disepakati oleh seluruh fraksi, penambahan kursi pimpinan untuk PKB masih menjadi perdebatan.(yn)

tag: #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...