JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO), I Gede Pasek Suardika menantang kubu Sudding untuk membuka 27 DPD Partai Hanura yang menghadiri Munaslub pemilihan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum.
"Pertanyaan sederhana, beranikah membuka nama-nama tersebut dan tanda tangan kehadiran di acara tersebut? Apabila 27 DPD tidak muncul kami yang akan memunculkan," tegas Pasek di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Dia menegaskan, munaslub yang digelar oleh kubu Sudding merupakan kegiatan ilegal karena pada Rabu kemairn (17/1), pengurus DPP Partai Hanura yang dipimpin oleh OSO telah mendapatkan SK Menkumham mengenai restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.
"Keputuusan ini mulai berlaku sesuai tanggal ditetapkan tanggal 17 Januari 2018. Artinya tanggal 17 Januari, sudah jelas siapa yang sah Dewan Pengurus Pusat. Di luar dewan pimpinan sah bukan Partai Hanura. Kalau arisan kumpul-kumpul itu boleh, kegiatan apapun yang dikonfirmasi ke kami itu tidak ada urusan oleh DPP Partai Hanura yang sah. Publik juga sudah tahu dan stakeholder kenegaraan KPU-Bawaslu sudah paham organisasi yang diakui yang sudah terdaftar di Kemenkumham," paparnya.
Sebelumnya, pimpinan Sidang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) kubu Ambhara, Rofinus Hotmaulana Hutauruk menyampaikan bahwa munaslub memutuskan untuk memilih Marsekal Madya ( Purn) Daryatmo menjadi Ketua Umum baru Partai Hanura menggantikan Oesman Sapta Odang ( OSO).
Rufinus mengatakan, pengangkatan Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura telah didukung 27 DPD yang menyampaikan pandangan untuk menunjuk Daryatmo sebagai Ketua Umum baru. (plt)