Berita
Oleh Faisal Fadly pada hari Jumat, 19 Jan 2018 - 07:02:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Susi tidak Ingin Lagi Bicarakan Cantrang

72(KabinetKerja)SusiIII.jpg
Susi Pudjiastuti (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat move on atau tidak lagi membahas mengenai alat tangkap cantrang karena telah ada komitmen yang tercipta antara pemerintah dengan perwakilan nelayan.

"Saya minta semua stakeholder (Pemangku kepentingan) tidak lagi bicara cantrang. Saya tidak mau lagi bicarakan cantrang. Kita move on," kata Menteri Susi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (18/1).

Menurut Susi, pemerintah betul-betul tegas dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan nasional, bahwa keberlanjutan menjadi salah satu pilar pembangunan dalam bidang tersebut. Untuk itu, ujar dia, pengusaha saat ini juga harus bisa berbisnis dengan menerapkan berkelanjutan, baik dari segi laba maupun dari aspek kelestarian produksinya.

Sedangkan bagi para nelayan yang masih menggunakan cantrang, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa pihaknya akan mendata satu per satu dan bakal dibantu untuk mengganti alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

"Akan kami arahkan nelayan untuk mengganti alat tangkap dan mendampinginya ke perbankan," ujarnya.

Sebelumnya, pada pertemuan antara pemerintah dan perwakilan nelayan di Istana Merdeka, Rabu (17/1), Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa hasil dari pertemuan adalah pemerintah memberi kesempatan kepada nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang.

"Kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. Tapi jangan sampai menambah kapal," kata Presiden Jokowi.

Seusai pertemuan, Menteri Susi langsung menemui para nelayan yang sedang melakukan aksi di depan Istana Merdeka, dan meminta para nelayan untuk menyepakati hasil dari pertemuan tersebut.

"Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, atau ukuran mark down masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Semua harus berniat beralih alat tangkap," ucap Susi Pudjiastuti.

Susi juga menjelaskan kepada nelayan bahwa tujuan pemerintah membuat kebijakan tersebut adalah semata-mata untuk melindungi para nelayan dan laut Indonesia sehingga diharapkan nelayan mendukung setiap program dan kebijakan yang dibuat pemerintah. (Ant/icl)

tag: #kementeri-kelautan-dan-perikanan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...