JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri BUMN Rini Soemarno mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja Budi Setyarso.
Rini menunjuk Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet sebagai pengganti Setyarso.
Rotasi di tubuh PT Jasa Raharja berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-20/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota- Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Menteri Rini juga memberhentikan dengan hormat Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet, Direktur Keuangan Zayad Ghani, Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi M. Wahyu Wibowo dan Direktur SDM dan Umum Wiranto.
"Terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," kata Rini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/1/2018).
Penyerahan salinan keputusan dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN Bandung Pardede, dihadiri oleh Direksi dan Komisaris PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Persero) serta Pejabat dan Pegawai Kementerian BUMN.
Dalam kesempatan yang sama, Rini mengangkat nama-nama dibawah ini sebagai anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Persero):
1. Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Utama
2. Myland sebagai Direktur Keuangan
3. M. Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi
(yn)