Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 20 Jan 2018 - 11:34:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Kubu Ambhara Bilang OSO Intervensi Menkumham

62dadang-rusdiana2.jpg
Dadang Rusdiana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wasekjen Partai Hanura kubu Ambhara pimpinan Daryatmo, Dadang Rusdiana menyebut Oesman Sapta Odang (OSO) mengintervensi Menkumham Yasonna Laoly.

Menkumham Yasonna Laoly telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang. SK bernomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 itu telah diteken Yasonna, Rabu (17/1/2018) lalu.

“Kalau itu pasti, kalau pak OSO sebagai Ketum (Hanura) telepon ke sana kepada Menkumham, baik sebagai ketua DPD RI maupun wakil ketua MPR RI, tapi kan nggak boleh begitu. Jadi sesuatu harus ditempatkan yang benar dari sisi hukum bukan sisi kepentingan politiknya,” ujar Dadang di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Dadang mengatakan, SK yang diberikan Menkumham kubu OSO tidak sah. Alasannya, menurut dia, tidak melibatkan ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto.

“Jadi saya mengajak kawan-kawan kubu sana (OSO) baca AD/ART dan lihat posisi ketua dewan pembina apakah keputusan melalui OSO itu melibatkan dewan pembina atau tidak,” tuturnya.

Selain itu, kata Dadang, dengan tidak dilibatkan Wiranto dalam SK tersebut, maka hal itu tidak dapat digunakan sebagai dasar yang kuat untuk melakukan tindakan organisasi.

“Jadi DPP itu yang dibentuk itu oleh pak Oso tidak punya kewenangan organisasi untuk melakukan apapun, jadi cacat,” pungkasnya.(yn)

tag: #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...