Berita
Oleh bara ilyasa pada hari Minggu, 21 Jan 2018 - 13:21:44 WIB
Bagikan Berita ini :

LSM Asing Ingin Masuk di RUU LGBT

83ilustrasilgbt.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing mencoba untuk ikut masuk dalam Rancangan Undang-Undang Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) dan Pernikahan Semasa Jenis (RUU LGBT). Namun sebelum keinginan itu terlaksana, DPR secara tegas menolak.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo mengakui ada LSM asing yang menawarkan pendampingan pembahasan RUU LGBT. Namun,kata Firman, tawaran itu ditolak mentah-mentah. Dia menegaskan DPR RI tidak bisa diintervensi oleh siapapun, apalagi mengenai usulan pembahasan RUU.

"Bahwa pernah ada keinginan dari NGO asing yang menawarkan untuk memberikan pendampigan dan masukan tentang RUU LGBT. Dengan tegas Baleg menolak karena dalam penyusunan RUU kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari negara manapun," tegas Firman melalui keterangan pers yang diterima TeropongSenayan, Minggu (21/1/2018).

Selain itu, RUU LGBT merupakan hal yang sensitif untuk dibahas. Sebab, mayoritas penduduk Indonesia merupakan muslim. Meskipun banyaknya desakan dari NGO/LSM asing yang terus meminta agar DPR RI segera membahas RUU LGBT itu.

"Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi. Apalagi Indonesia negara yang mayoritas muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh," katanya.

Sebelumnya Firman juga membantah pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bahwa ada lima partai yang setuju LGBT.

"Ada lima fraksi yang sudah menyetujui (UU LGBT), perihal tersebut tidak benar," tegas Firman.

Menurut Firman menjelaskan, seluruh fraksi menolak RUU itu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Baik itu prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah.

Sebab, pembahasan RUU itu sangatlah berhati-hati dalam memutuskan sebuah RUU untuk dapat dibahas atau tidak.

Tentang RUU LGBT, Zulkifli mengatakan, saat ini sudah ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Namun Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.

"Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1/2018).(plt)

tag: #dpr  #lgbt  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan ...
Berita

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk ...