JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua DPP Hanura kubu Oesman Sapta Odang, Inaz Nasrullah Zubir menduga, munaslub Hanura versi Ambara yang dipimpin Syarifudin Suding dan kawan-kawan diduga melakukan manipulasi surat dukungan mosi tidak percaya dari DPD dan DPC.
"Pasalnya adalah surat-surat mosi tersebut dibuat oleh DPD atau DPC yang sudah out of date alias kepengurusan DPD atau DPC yang sudah tidak berlaku lagi serta DPD atau DPC siluman yang mendadak dibentuk tanpa melalui proses musyawarah daerah," beber Inaz kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/01/2018).
"Misalnya saja kalau ada surat mosi tidak percaya dari DPD Hanura propinsi Jawa Barat yang dibuat oleh ketua DPD yang sudah out of date yakni Fitrun maka itu tidak sah, karena ketua DPD Hanura yang sah dan masih menjabat adalah Aceng Fikri," sambungnya.
Selain itu, kata dia, diduga juga terdapat surat mosi tidak percaya yang dibuat oleh DPD Hanura siluman yang mendadak muncul di saat munaslub versi ambara dalam waktu seketika tanpa melalui proses musyawarah.
"Oleh karena itu kemenkumham harus menolak pendaftaran kepengurusan pusat hasil munaslub abal-abal yang diajukan oleh Suding dan kawan-kawan," tegasnya.
Seperti diketahui, saat ini kepengurusan DPP Partai Hanura terbelah menjadi dua yaitu ada kepengurusan dibawah kepemimpinan OSO dan kepengurusan dibawah pimpinan Daryatmo.
Kepengurusan tersebut terbelah jadi dua pasca internal partai tersebut berkonflik dengan ditandai adanya aksi saling pecat memecat antara Sekjen Hanura Syarifuddin Suding dengan OSO. (icl)