Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 21 Jan 2018 - 13:48:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Surat Dukungan Munas Hanura Ambara Diduga Palsu

59INAS.jpg
Inaz Nasrullah Zubir (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua DPP Hanura kubu Oesman Sapta Odang, Inaz Nasrullah Zubir menduga, munaslub Hanura versi Ambara yang dipimpin Syarifudin Suding dan kawan-kawan diduga melakukan manipulasi surat dukungan mosi tidak percaya dari DPD dan DPC.

"Pasalnya adalah surat-surat mosi tersebut dibuat oleh DPD atau DPC yang sudah out of date alias kepengurusan DPD atau DPC yang sudah tidak berlaku lagi serta DPD atau DPC siluman yang mendadak dibentuk tanpa melalui proses musyawarah daerah," beber Inaz kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/01/2018).

"Misalnya saja kalau ada surat mosi tidak percaya dari DPD Hanura propinsi Jawa Barat yang dibuat oleh ketua DPD yang sudah out of date yakni Fitrun maka itu tidak sah, karena ketua DPD Hanura yang sah dan masih menjabat adalah Aceng Fikri," sambungnya.

Selain itu, kata dia, diduga juga terdapat surat mosi tidak percaya yang dibuat oleh DPD Hanura siluman yang mendadak muncul di saat munaslub versi ambara dalam waktu seketika tanpa melalui proses musyawarah.

"Oleh karena itu kemenkumham harus menolak pendaftaran kepengurusan pusat hasil munaslub abal-abal yang diajukan oleh Suding dan kawan-kawan," tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini kepengurusan DPP Partai Hanura terbelah menjadi dua yaitu ada kepengurusan dibawah kepemimpinan OSO dan kepengurusan dibawah pimpinan Daryatmo.

Kepengurusan tersebut terbelah jadi dua pasca internal partai tersebut berkonflik dengan ditandai adanya aksi saling pecat memecat antara Sekjen Hanura Syarifuddin Suding dengan OSO. (icl)

tag: #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...