JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid menegaskan, pihaknya menolak mengesahkan UU LGBT yang saat ini tengah dibahas di RUU KUHP. Menurutnya, sikap LGBT tidak bisa dilegalisasi karena bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang.
Apalagi, tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini, Indonesia masih menganut budaya timur yang menjunjung tinggi nilai agama, budaya, norma, dan etika.
"Sikap Gerindra menolak UU LGBT untuk legilisasi untuk nikah sejenis," kata Sodik saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Meski begitu, Sodik tidak mengetahui secara pasti saat ditanya ada lima Fraksi yang diisukan menyetujui UU LGBT sesuai pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Yang jelas, kata dia, sampai saat ini sepuluh Fraksi yang ada di DPR belum menyatakan sikap resminya, lantaran pembahasan RUU KUHP masih berlangsung.
"Memang ada anggota-anggota dari berbagai Fraksi yang berpendapat legalisasi LGBT. Tapi, apakah sudah menjadi pendapat Fraksi, kita tunggu pernyataan resmi Fraksinya," paparnya. (icl)