JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) -- Wakil ketua DPP Partai Hanura Kubu Ambhara, Sudewo, mengatakan telah menyerahkan susunan kepengurusan organisasi Partai Hanura ke Kemenkumham setelah mengadakan Munaslub beberapa waktu lalu. Sudewo pun berharap Kemenkumham segera memcabut Surat Keputusan (SK) Munaslub versi Manhattan.
"Susunan kepengurusan telah kami serahkan kepada Menkumham pada tanggal 19 Januari, hari Jumat kemarin dengan itu kami meminta pada Menkumham untuk mencabut SK keputusan Versi OSO dan mengesahkan kepengurusan hasil munaslub ini," ujar Sudewo di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan kemarin, Minggu (21/1/2018).
Sudewo mengatakan SK yang pernah dikeluarkan Kemenhumkam ke pihak kubu Manhattan adalah cacat. Hal itu karena saat pengajuan SK dituliskan Partai Hanura tidak sedang dalam konflik.
"SK (versi Manhattan) menkumham itu cacat. Tidak sah kami sudah konfirmasi ke Kemenkumham. Karena berdasarkan dengan dewan kehormatan hanura. Surat dewan kerhormatan hanura itu menyatakan bahwa tidak ada konflik," ujarnya.
"Padahal 5 januari Jam 7 pagi kami sudah berkirim surat ke Kemenkumham bahwa partai hanura dalam kondisi konflik. Yaitu langsung dibuktikan dengan rapat dewan pimpinan pusat yang di Ambhara. Digantikan dengan OSO. Dan itu tidak benar maka SK ini juga enggak sah. Cacat demi hukum," ujar Sudewo.
Seperti diketahui, dalam Kubu Ambhara telah memilih Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan Saffrudin Sudding sebagai Sekjen Partai Hanura. (aim)