Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 22 Jan 2018 - 12:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanura Ambhara Harap Kemenkumham Cabut SK Munas Manhattan

7Bappilu-Hanura-696x466.jpg
Partai Hanura. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) -- Wakil ketua DPP Partai Hanura Kubu Ambhara, Sudewo, mengatakan telah menyerahkan susunan kepengurusan organisasi Partai Hanura ke Kemenkumham setelah mengadakan Munaslub beberapa waktu lalu. Sudewo pun berharap Kemenkumham segera memcabut Surat Keputusan (SK) Munaslub versi Manhattan.

"Susunan kepengurusan telah kami serahkan kepada Menkumham pada tanggal 19 Januari, hari Jumat kemarin dengan itu kami meminta pada Menkumham untuk mencabut SK keputusan Versi OSO dan mengesahkan kepengurusan hasil munaslub ini," ujar Sudewo di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan kemarin, Minggu (21/1/2018).

Sudewo mengatakan SK yang pernah dikeluarkan Kemenhumkam ke pihak kubu Manhattan adalah cacat. Hal itu karena saat pengajuan SK dituliskan Partai Hanura tidak sedang dalam konflik.

"SK (versi Manhattan) menkumham itu cacat. Tidak sah kami sudah konfirmasi ke Kemenkumham. Karena berdasarkan dengan dewan kehormatan hanura. Surat dewan kerhormatan hanura itu menyatakan bahwa tidak ada konflik," ujarnya.

"Padahal 5 januari Jam 7 pagi kami sudah berkirim surat ke Kemenkumham bahwa partai hanura dalam kondisi konflik. Yaitu langsung dibuktikan dengan rapat dewan pimpinan pusat yang di Ambhara. Digantikan dengan OSO. Dan itu tidak benar maka SK ini juga enggak sah. Cacat demi hukum," ujar Sudewo.

Seperti diketahui, dalam Kubu Ambhara telah memilih Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan Saffrudin Sudding sebagai Sekjen Partai Hanura. (aim)

tag: #kemenkumham  #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...