JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Sudewo akan melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke polisi perihal dugaan penyelewengan uang partai. Jumlahnya disebut mencapai Rp 200 miliar.
"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan ini ke Mabes Polri agar menjadi ranah hukum," ujar Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).
Sadewo juga menjelaskan, pihaknya juga akan meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menyelidiki transaksi uang yang masuk ke rekening OSO.
Sudewo mengaku memiliki bukti atas tudingannya tersebut. Ia menuturkan, Beni Pranato yang sebelumnya merupakan Bendahara Umum Partai Hanura siap memberikan kesaksian terkait penyalahgunaan uang partai ini.
Menurut Sudewo, saat itu Beni diperintahkan oleh OSO untuk mengambil dan mengirim uang ke OSO Sekuritas.
“Uang itu masuk ke rekening OSO Sekuritas dari Beni Pranoto. Dia diperintah OSO untuk mengambil dan memasukan uang itu,” kata dia.
Bagi kubu Sudding, OSO telah terbukti menggunakan jabatannya sebagai ketua umum untuk menghimpun uang dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kata Sudewo, OSO akan dipecat dari keanggotaan partai secara tidak hormat karena dinilai telah menyalahgunakan uang partai.
“Kami DPP di bawah kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding, sebagai Ketum (Ketua Umum) dan Sekjen (Sekretaris Jenderal) akan memberhentikan secara tak hormat Oesman Sapta,” kata Sudewo. (icl)