Opini
Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) pada hari Senin, 22 Jan 2018 - 12:03:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerakan LGBT Masuk DPR: Awas, Mereka Sudah Sangat Kuat

69IMG_20171117_072001.jpg
Asyari Usman (Wartawan Senior) (Sumber foto : Istimewa )

Komunitas LGBT ternyata sudah sangat kuat melancarkan gerakan perluasan misi biadabnya di Indonesia. Mereka berhasil menembus DPR. Menaklukkan lima partai politik untuk meluluskan undang-undang yang bakal melegalkan eksistensi mereka dan perkawinan sejenis. Indonesia dalam bahaya. Umat beragama, terutama umat Islam, benar-benar dihadapkan pada situasi yang sangat kritis.

Alhamdulillah, “peringatan dini” akhirnya disampaikan oleh Ketua MPR, Zulkifli Hasan. Beliau mengungkapkan keresahannya tentang lima parpol –sekali lagi, 5 partai politik— yang siap mendukung gerakan LGBT dan siap menurunkan tanda tangan mereka untuk UU yang akan mensahkan keberadaan mereka. Pak Zulkifli tidak menyebutkan nama kelima parpol itu, tetapi tak lama lagi masyarakat akan tahu juga siapa mereka.

Sekarang, gerakan LGBT tidak bisa lagi dianggap remeh. Pak Mahfud MD, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), memiliki keyakainan kuat bahwa gerakan LGBT di Indonesia didukung oleh dana yang sangat besar.

Selain narkoba, gerakan LGBT adalah musuh bersama rakyat Indonesia. Musuh utama; musuh yang harus dihadapi dengan segala cara. Diahdapi dengan gerakan rehabilitasi, gerakan dakwah, sampai gerakan yang mungkin tak akan terduga bentuknya andaikata rakyat, teruatam kaum muslimin, menilai bahwa ancaman dari kaum LGBT sudah sangat berbahaya.

Pada saat ini saja, bahaya gerakan LGBT seharusnya sudah berada pada “red level” (tingkat merah). Puluhan ribu anak remaja sudah terjebak dan sulit keluar dari perilaku homoseksual. Sekali lagi, remaja kita yang terjebak bukan seratus-dua ratus orang. Sudah belasan ribu. Itu baru remaja. Lain lagi orang dewasa. Bukankah jumlah mereka, menurut angka Kemenkes, sudah mencapai lebih satu juta orang? Dan banyak yang mengatakan, jumlah mereka sudah mencapai sekitar tiga juta orang.

Bagi kaum muslimin, gerakan LGBT adalah binatang buas yang siap menerkam setiap saat. Lengah sedikit berarti kematian. Hari ini juga kaum muslimin harus menyiapkan strategi untuk melawan gerakan biadab itu. Kalau pun gerakan LGBT tidak mungkin dilenyapkan seperti halnya melenyapkan berbagai panyakit menular, paling tidak kaum muslimin harus bisa memperkecil manuver gerakan penghancur moral itu.

Kaum muslimin (saya selalu menyebut kaum muslimin karena, berdasarkan pengalaman empiris, kaum musliminlah yang biasanya lebih peduli dengan ancaman-ancaman moralitas seperti yang ditunjukkan oleh gerakan LGBT itu) mutlak harus melancarkan gerakan perlawanan yang tertata (organized). Kaum muslimin tidak bisa menunggu “belas kasih” penguasa. Sebab, orang yang berkuasa di negeri ini tidak akan pernah serius menanggapi gerakan LGBT. Bahkan, seperti diungkapkan oleh Zulkifli Hasan, para penguasa (termasuk anggota DPR), justru siap mendukung gerakan LGBT.

Sebagai bagian dari gerakan “Lawan LGBT”, rakyat harus menghukum parpol-parpol yang siap memberikan dukungan kepada kaum yang biadab tsb. Tanpa harus mengetahui nama kelima parpol itu, kita sudah bisa menduga-duga siapa saja mereka.

Kita sudah tahu parpol-parpol yang “membolehkan” semua hal. Kita tahu parpol-parpol yang tak suka agama, khususnya agama Islam. Dan, maaf, bisa jadi juga ada yang berstatus homoseks di kalangan lima parpol yang pro-gerakan LGBT itu. Sangat mungkin!

Ingat juga bahwa gerakan LGBT kemungkinan besar bergabung dengan misi-misi sesat lainnya yang bertentangan dengan ahlussunnah wal-jamaah. Pantas diduga bahwa mereka berhimpun di salah satu parpol besar untuk mendapatkan perlindungan politik dan juga untuk memuluskan gerakan mereka, yaitu gerakan penyesatan, pemurtadan, dan penghancuran moral di Indonesia.

Sekali lagi, awas! Gerakan LGBT sudah berhasil menaklukkan lima parpol di DPR.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...