JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti membentuk tim khusus untuk mengawasi dan memantau peralihan cantrang ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.
"Tim khusus tersebut ditugaskan untuk memastikan dan mengawasi masa peralihan cantrang selesai dalam waktu dekat," kata Susi dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Lanjut Susi, pihaknya memperpanjang penggunaan alat tangkap ikan cantrang agar proses peralihan tersebut berjalan lancar. Diketahui, seharusnya penggunaan alat cantrang berakhir pada akhir 2017, namun diperpanjang hingga proses peralihan selesai.
Selain itu, ia juga membantah telah mencabut peraturan menteri (Permen) tentang larangan penggunaan alat tangkap cantrang, artinya cantrang tetap dilarang digunakan oleh nelayan untuk menangkap ikan.
"Jadi bukan dicabut permen, akan tetapi memberikan masa tenggang tambahan sampai betul-betul peralihan itu selesai," tegasnya.
Ia pun juga telah memerintahkan agar seluruh jajarannya bekerja keras agar proses peralihan alat tangkap cantrang cepat dilaksanakan.
"Kami akan terus bekerja lebih giat lagi dan lebih serius untuk menyelesaikan bantuan peralihan alat tangkap yang di bawah 10 GT," tegasnya. (icl)