JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku yakin DPR akan melahirkan Undang-Undang yang melarang perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Alasannya, terang Lukman, karena setiap agama manapun tidak mentolerir hubungan sesama jenis.
"Apalagi bangsa ini, bangsa agamis. Gak mungkin itu bisa terjadi (UU sahkan LGBT)," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Maka itu, Politisi PPP ini tidak yakin ada lima fraksi yang setuju LGBT disahkan ke dalam Undang-Undang seperti yang dilontarkan Ketua Umum MPR RI Zulkifli Hasan.
Dan ia rasa, Zulkifli Hasan tidak ada maksud untuk membuat polemik perihal persoalan LGBT.
"Mungkin keselip lidah. Jadi mungkin itu ada kesalahan, ada sesuatu yang tidak pada tempatnya," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat ini sudah ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Namun Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.
"Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1/2018). (icl)