JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, yang justru membikin keruh suasana tersebut mestinya ada pihak yang menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan melaporkan ke MKD atau Mahkamah Kehormatan Dewan.
Karena pernyataannya tentang lima fraksi yang mendukung LGBT, namun setelah menjadi viral langsung dibantah kembali bahwa lima fraksi tidak mendukung dinilai sebagai pernyataan orang yang tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
''Kalau saya ya akan saya laporkan ke MKD. Saya melihat Pak Zul bukan Ketua Umum PAN, tapi Ketua MPR. Itu namanya 'ngisin-ngisini waris,'' kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Rekrutmen dan Ideologi, HM H Idham Samawi di sela-sela acara Sosialisasi Empat Pilar di Tembi Rumah Budaya, Sewon, Kabupaten Bantul, Senin (22/1/2018) kemarin.
Pernyataan Ketua MPR itu sudah sangat jelas dan telah ditulis oleh media, tapi kemudian ditafsirkan lagi dengan lima fraksi menolak LGBT,'' tambah Idham Samawi yang juga anggota Komisi V DPR RI. Oleh karena itu, tindakan Ketua MPR yang membikin keruh suasana tersebut seharusnya ada pihak yang menindaklanjuti dengan cara melaporkan ke MKD atau Mahkamah Kehormatan Dewan agar yang bersangkutan kena sanksi dan hati-hati kalau memberi pernyataan.
Mantan Bupati Bantul dua periode tersebut menyatakan, masyarakat sudah tahu bahwa delapan fraksi yang hadir dalam rapat Banleg minus fraksi PAN telah menolak LGBT. ''Namun untuk mempidanakan harus melalui UU yang nantinya akan dibahas oleh DPR,'' katanya. (aim)