JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah organisasi massa (ormas) per Januari 2018 mencapai 359.967. Jumlah ini yang tercatat di sejumlah lembaga pemerintahan.
"Ada lebih dari 359 ribu Ormas," katanya saat pemaparan dalam rapat pimpinan TNI-Polri 2018 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Dalam pemaparannya 359 ribu lebih ormas tersebut, tercatat di Kemendagri sebanyak 526 ormas, Kemenlu 82 ormas, Pemerintah Provinsi 7.671, Pemerintah Kabupaten/Kota 17.183 ormas dan Kemenkumham 334.505 ormas.
Dengan banyaknya ormas tersebut, Tjahjo berharap aparat tidak kecolongan terhadap ormas-ormas yang ingin mengubah Pancasila sebagai dasar negara.
Ia mengatakan, negara tidak melarang organsiasi massa baik keagamaan maupun organisasi lainnya, bahkan melindungi kekebasan berekspresi. Namun demikian, akan menindak tegas bagi organisasi yang berkeinginan untuk mengubah ideologi negara, Pancasila.(yn/ant)