JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Bambang Soesatyo menargetkan revisi UU MD3 selesai sebelum masa reses pada 15 Februari 2018. Pembahasan yang cukup alot dalam revisi tersebut yakni soal penambahan kursi pimpinan MPR.
“Kita sudah menyampaikan kepada publik berkali-kali. Saya memiliki target sebelum reses Februari MD3 sudah selesai," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Menurut Bambang, proses di Badan Legislasi (Baleg) berjalan lancar. Mayoritas fraksi sudah sepakat dan tidak ada hambatan soal penambahan jatah kursi pimpinan DPR bagi PDIP. Hanya saja, kata dia, ada opsi penambahan kursi pimpinan DPR satu dan tiga kursi pimpinan MPR.
"Untuk DPR tidak ada perubahan kita sepakat. Tinggal MPR kalau tidak dua ya tiga. Tergantung keputusan Baleg. Kami kan di pimpinan hanya mengakomodasi," katanya.
Usul penambahan pimpinan muncul dalam pembahasan revisi UU MD3. Usul tersebut adalah penambahan jumlah pimpinan DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi, dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.(yn)