Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 25 Jan 2018 - 07:24:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Berkas Dua Paslon Bupati Karanganyar Belum Lengkap, KPU Beri Waktu 3 Hari

26kpu-jateng.jpg
KPUD Jawa Tengah. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karanganyar, Jawa Tengah menyatakan berkas dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung di pilkada kabupaten itu belum lengkap. Kedua pasangan diminta segera melengkapi berkas sebelum 27 Januari 2018.

Hal itu disampaikan KPUD Karanganyar dalam rapat pleno terbuka, Rabu (24/1/2018).

Hasil dari penelitian persyaratan administrasi diketahui dokumen persyaratan pencalonan dalam Pilkada Karanganyar 2018 ada beberapa item yang harus dilengkapi kedua paslon yakni Juliyatmono-Rober Christanto dan Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih.

Di antaranya laporan daftar harta kekayaan, ijazah SMA legalisasi, serta surat keterangan tidak pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jawa Tengah.

Ketua KPUD Karanganyar, Sri Handoko mengatakan, sesuai ketentuan Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, setiap paslon harus melengkapi persyaratan selama tiga hari usai pengumuman.

"Kita beri waktu untuk melengkapi berkas pada masa perbaikan yang akan dimulai pada 25 Januari hingga 27 Januari 2018," ujar Handoko.

Setelah semua persyaratan lengkap, KPU akan mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati pada 12 Februari mendatang.

Sementara itu Rohadi Widodo mengaku dirinya belum melampirkan legalisasi izasah SMA. Selain itu juga surat keterangan tidak pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jawa Tengah.

"Kurang melampirkan ijazah SMA sama keterangan tidak pailit. Insya Allah dalam dua hari semua sudah lengkap," pungkas Rohadi. (aim)

tag: #jateng  #kpu  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...