JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Perumusan Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme oleh Pansus DPR telah memasuki tahap akhir. Namun muncul perdebatan ketika tersebar surat terbuka dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kepada DPR. Dalam pesan tersebut Hadi meminta agar militer dilibatkan dalam memberantas terorisme.
Menangapi hal ini, Anggota Pansus RUU Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi meminta Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) segera berkoordinasi dengan TNI atas surat tersebut.
Menurut Bobby, keterlibatan TNI dalam hal penanganan terorisme, perlu diselaraskan dan disinergikan secara lebih detail.
"Seperti yang diketahui, hal ini diatur juga dalam UU 34/2004 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) Pemerintah via tim panja revisi UU TPT yang dipimpim pihak kemenkumham, hendaknya segera merespon surat dari Panglima tersebut," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Karena, kata Bobby, UU ini adalah inisiasi dari pemerintah, perlu segera diputuskan, apakah rumusan legal draftingnya disampaikan dalam pembahasan bersama dengan Pansus DPR RI, atau draft yang sedang dibahas saat ini ditarik dulu dan diganti atau revisi?.
"Pemerintah sebaiknya konsolidasi dulu antara Kemenkopolhukam, Kemenkumkam, TNI dan Polri, sehingga pembahasan dengan DPR bisa segera menjadi keputusan," katanya.
Bila situasi seperti ini, lanjut politikus Golkar ini, potensi adanya ketidak sepahaman, antar instansi pemerintah sendiri, akan berakibat panjang pada proses mekanisme pembahasan legislasi.
"Dengan kata lain, pemerintah harus satu suara dulu antar lembaganya, baru bersama 10 fraksi DPR RI membahasnya, kalau dibalik, tidak menjadi lebih efektif atau efisien, sedangkan pembahasan RUU ini sudah sangat lama," tandasnya. (icl)