Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 29 Jan 2018 - 12:45:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Alasan Marsekal Hadi Minta TNI Dilibatkan Tumpas Terorisme

60hadi-tjahjanto_4398.jpg
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berharap pihaknya dilibatkan dalam penanganan terorisme. Selain itu, ia meminta nama UU Anti-Terorisme diganti menjadi Penanggulangan Aksi Terorisme.

Meski begitu, Hadi menyerahkan sepenuhnya kepada DPR soal usulan yang disampaikannya melalui surat Nomor B/91/I/2018 pada 8 Januari 2018 yang dikirim beberapa waktu lalu.

"Saya bergerak pada dimensi saya yang pertama. Kami nunggu keputusan politik,. Jadi saya saat ini juga masih bergerak di dimensi saya sebagai TNI, kekuatan TNI seperti itu," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Hadi pun membeberkan alasan pihaknya meminta peran TNI diakomodir dalam rumusan RUU Terorisme yang kini tengah dibahas.

Menurutnya, fungsi TNI itu merupakan penangkal, penindak dan pemulih dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.

"Kemampuan yang ada itu tentunya memiliki karakteristik untuk menangani masalah-masalah terkait dengan ancaman aksi teroris," ucapnya.

"Sehingga saya berkirim surat untuk memohon bahwa TNI juga dilibatkan ya. Karena kemampuan tadi," ujarnya.

Ia pun mengakui, dalam permohonan ke Pansus RUU Terorisme, juga dijabarkan soal definisi teroris. Sehingga, surat permohonan tersebut sudah rinci sesuai dengan tupoksi.

"Definisi teroris dari pandangan TNI adalah bahwa teroris itu mengancam atau kejahatan terhadap negara. Sehingga mengancam terhadap kedaulatan, keutuhan bangsa," pungkasnya.(yn)

tag: #terorisme  #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...