Jakarta
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 30 Jan 2018 - 10:08:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Warga Pluit Tolak Jalur Hijau Dijadikan Kawasan Komersil 

50IMG_20180130_095959.jpg
Kawasan jalur hijau di Pluit, Jakarta Utara (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Warga yang bergabung dalam RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara berserta para mantan pemulung di kawasan itu menolak dengan tegas atas rencana pembangunan gedung komersial di Jl Pluit Karang Indah Timur. Para pemulung menolak pembangunan usaha UMKM karena sebelumnya mereka dipindah dari lokasi itu untuk alasan jalur hijau.

"Kami dari Ikatan Pemulung Penjaringan menolak rencana Pemprov DKI tersebut. Dulu kami mau pindah tanpa diberikan uang kerohiman karena lahan itu akan dijadikan jalur hijau. Kenapa sekarang lahan itu mau dikomersilkan?," ucap Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan Muhammad Hasyim di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Menurut Hasyim, sebanyak 377 pemulung rela meninggalkan lokasi itu tahun 2016 lalu karena dianggap melanggar Perda. Saat ini Pemprov DKI menggusur para pemulung karena lahan akan dijadikan jalur hijau.

Namun, saat gubernur DKI Jakarta dipimpin oleh Anies-Sandi lahan tersebut aka dijadikan bangunan untuk UMKM. Ia menuding ada pihak-pihak dari luar wilayah Pluit untuk mengkomersilkan lahan hijau dengan berusaha memskai nama UMKM.

"Kami tidak setuju dengan jalur lahan hijau menjadi gedung komersil. Kenapa kami pemulung yang orang kecil diusir sementara orang dari luar Pluit berupaya mendirikan bangunan baru," ucapnya.

Tidak hanya eks pemulung, waga di 3 RW yakni RW 12, 14 dan 15 secara tegas dan sepakat menolak rencana Dinas UMKM tersebut. Dinas UMKM pun telah berusaha membujuk eks pemulung agar tidak menolak rencana pembanguan tersebut.

"Kami ini kan pemulung orang kecil. Bagaimana sanggup kami berdagang di tempat elite seperti itu. Itu hanya kamuflase," katanya.

Hasyim mendesak Gubernur Anies Baswedan membatalkan pembangunan gedung di jalur hijau tersebut. Sebab, pembangunan itu sudah menyalahi aturan dan perjanjian dengan pemulung sebelumnya.

Ia mengaku telah dipanggil Kadis UMKM Provinsi DKI Jakarta untuk rapat membahas hal itu. Namun dalam rapat di kantor Walikota Jakarta Utara pada 24 Januari 2018 lalu dengan tegas pemukung dan warga sekitar menolak rencana tersebut.

Hasyim meminta Gubernur Anies, mengembalikan fungsi lahan ke semula yakni jalur hijau. Warga dan pemulung juga bisa menghijaukan kawasan sepada kali itu sepanjang 1 kilometer tersebut.

"Biarlah lokasi itu tetap jalur hijau tanpa dikomersilkan. Atau dibuat lahan parkir bagi warga setempat. Itu akan lebih bermanfaat," katanya.

Apalagi, menurut Hasyim lahan hijau itu akan dikomersilkan oleh pihak luar Penjaringan. Hal itu dinilai akan menjadi preseden buruk bagi warga Jakarta.

"Itu jalan di Muara Karang cukup semrawut ya. Kalau dipakai untuk lahan parkir atau dihijaukan tentu akan sangat membantu warga setempat," tandasnya.(dia/rls)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...