Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 30 Jan 2018 - 12:05:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Gizi Buruk di Asmat, Komisi IX: Pemerintah Jangan Jadi Pemadam Kebakaran

48dede-yusuf.jpg
Dede Yusuf (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gizi buruk dan campak di Asmat, Papua mendapat sorotan tajam dari anggota DPR. Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi mendesak pemerintah pusat dan daerah membangun komunikasi yang baik untuk menangani persoalan tersebut.

Menurut Dede, gizi buruk yang menimpa warga Asmat menjadi catatan serius, di tengah pembangunan infrastruktur yang begitu masif di Papua.

"Jangan hanya menjadi pemadam kebakaran saat terjadi. Harus ada pemantauan dan early warning system harus bisa didapat dari jauh-jauh hari sebelum kejadian," kata Dede saat dihubungi, Selasa (30/1/2018).

Tak hanya itu, Politisi Demokrat ini meminta pemerintah memberikan edukasi kepada warga Asmat, untuk melakukan penolongan pertama bila terjadi kasus yang serupa.

"Kalau bisa diberikan fasilitas kesehatan yang terjangkau dari tempat mereka," jelasnya.

Sebelumnya, Kabupaten Asmat Provinsi Papua telah ditetapkan sebagai daerah KLB campak dan gizi buruk. Sebanyak 69 anak meninggal dunia sejak akhir September 2017. 64 diantaranya karena gizi buruk, 4 anak meninggal karena campak, dan 1 anak lainnya meninggal karena tetanus.(yn)

tag: #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...