Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 30 Jan 2018 - 16:47:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Penghasilan Pengayuh Becak Meningkat

80becak.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatur dan mengizinkan becak beroperasi di lokasi tertentu di wilayah Ibu Kota menuai tanggapan positif dari para penarik kendaraan kayuh roda tiga itu.

Walaupun rencana itu masih sebatas wacana, namun para pengayuh becak mengaku sudah mendapatkan kenaikan penghasilan.

Pengayuh becak di Pasar Koja, Jakarta Utara, Muhalim, mengatakan penghasilannya meningkat Rp30 ribu sejak tersiarnya kabar rencana pengaturan becak di DKI Jakarta.

"Memang baru rencana, tapi sudah bikin penghasilan kami naik sedikit-sedikit," kata Muhalim yang sedang menunggu penumpang tak jauh dari pintu keluar Pasar Koja, Jakarta Utara, Selasa (30/1/2018).

"Jujur ya Mas, sehari biasanya dapat Rp30 ribu sampai Rp70 ribu. Setelah rencana becak akan jadi angkutan pasar atau wisata, hasil yang dibawa pulang bertambah Rp 30 ribu, kalau ramai bisa sampai Rp 100 ribu," kata Muhalim.

Muhalim mengatakan, sejak Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan rencana pengaturan becak, sejumlah penumpang lebih yakin menaiki becak. Pengayuh becak juga lebih leluasa mencari penumpang karena tidak khawatir akan digaruk Satpol PP.

"Sebelumnya itu kami sembunyi kalau ada Satpol PP. Karena bersembunyi atau pulang, kami jadi tak dapat penumpang. Sekarang kami bersyukur bisa cari rezeki sepanjang hari," kata pria asal Cilacap yang telah mengayuh becak sejak 1998 itu.

Perwakilan Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Rasdulah, juga mengatakan berdasarkan laporan para pengayuh becak terdapat kenaikan penghasilan sejak wacana pengaturan itu bergulir.

"Bahkan ada yang bisa mencapai Rp150 ribu sehari," kata Rasdulah kemudian mengapresiasi langkah pemerintah DKI Jakarta yang dianggapnya berupaya memperhatikan nasib rakyat kecil.

Amir, penarik becak di Pasar Koja, juga membenarkan bahwa penghasilannya membaik setelah adanya wacana pengaturan becak di Jakarta.

"Penumpang sudah yakin. Banyak ibu-ibu yang dulunya tak mau karena mungkin merasa malu naik becak yang tidak resmi. Sekarang jadi mau naik becak karena angkutan kami sudah dianggap ada oleh pemerintah," jata Amir.

Amir dan Muhalim mengatakan tarif becak jarak pendek sekira 1-2 kilometer biasanya sebesar Rp10ribu dan jarak yang lebih jauh Rp15 ribu.

"Walaupun dari dulu sudah ada angkot dan ojek. Becak tetap punya pasarnya sendiri karena kelebihannya yaitu bisa masuk ke gang-gang dan mampu membawa barang belanjaan yang cukup banyak," kata Amir. (Ant/icl)

tag: #aniessandi  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...